• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Polisi Selidiki Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa Terhadap Keluarga Kandung

img

Rumahsubsidi.online Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Pada Edisi Ini aku mau berbagi cerita seputar Berita, Ekonomi, Koperasi yang inspiratif. Informasi Relevan Mengenai Berita, Ekonomi, Koperasi Polisi Selidiki Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa Terhadap Keluarga Kandung Mari kita bahas tuntas artikel ini hingga bagian penutup.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang terindikasi menyebarkan konten dewasa yang tidak pantas, khususnya yang melibatkan fantasi seksual terhadap anggota keluarga. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak negatif konten tersebut.

Pemblokiran ini diumumkan pada [Tanggal Pengumuman] dan merupakan bagian dari komitmen Kominfo dalam memberantas konten pornografi dan eksploitasi seksual online. Grup-grup Facebook tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta norma-norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia.

Menurut keterangan resmi dari Kominfo, konten yang dibagikan dalam grup-grup tersebut sangat meresahkan dan berpotensi merusak moral serta psikologis masyarakat. Selain itu, konten semacam ini juga dapat memicu tindakan kriminal dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak.

Kominfo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan melaporkan konten-konten yang melanggar hukum atau norma kesusilaan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ruang digital Indonesia.

Berikut adalah rangkuman tindakan Kominfo:

Tindakan Deskripsi
Pemblokiran Grup Facebook Enam grup Facebook yang memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung telah diblokir.
Dasar Hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan norma kesusilaan.
Tujuan Melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak negatif konten pornografi dan eksploitasi seksual online.

Kominfo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap konten-konten negatif di internet demi menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Begitulah polisi selidiki grup facebook yang memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam berita, ekonomi, koperasi Jangan lupa untuk terus belajar dan mengembangkan diri selalu bersyukur atas pencapaian dan jaga kesehatan paru-paru. Ajak temanmu untuk ikut membaca postingan ini. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.

Special Ads
© Copyright 2024 - Rumah Subsidi
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads