Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Sem

Rumahsubsidi.online Assalamualaikum semoga harimu penuh berkah. Disini saya ingin membahas Indonesia yang sedang trending. Informasi Praktis Mengenai Indonesia Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Seorang dosen Universitas Negeri Sem Marilah telusuri informasinya sampai bagian penutup kata.
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) terbukti melakukan tindakan tidak terpuji terhadap empat mahasiswinya.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES pada tanggal 13 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Tim Satgas PPK bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap korban, pelaku yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium, serta saksi-saksi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul, Satgas PPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dengan kategori sedang. Satgas PPK juga menemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 30 Desember 2024, atau hanya dalam waktu 17 hari setelah pelaporan, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, yang juga mempertimbangkan aspirasi dari para korban.
Rekomendasi utama dari Satgas PPK adalah pencopotan jabatan pelaku dan larangan menduduki jabatan apapun di lingkungan kampus selama dua tahun. Pihak kampus pun menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai koordinator laboratorium.
“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun,” tegas Rahmat Petuguran, seperti dilansir detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak universitas dapat terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap mahasiswa.
- Koperasi Merah Putih Meledak! Wamenkop Klaim Hampir 17 Ribu Terbentuk Ambisius! Koperasi Merah Putih Sentuh Angka 17 Ribu, Apa Selanjutnya? Fenomena Koperasi Merah Putih: Dari Mimpi Jadi Kenyataan, Hampir 17 Ribu Terbentuk! Wamenkop Ungkap Kejutan: Koperasi
- Polisi Selidiki Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa Terhadap Keluarga Kandung
- Komdigi Blokir Enam Grup Facebook: Memuat Konten Fantasi Dewasa Terhadap Keluarga Kandung
Sekian informasi detail mengenai kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi seorang dosen universitas negeri sem yang saya sampaikan melalui indonesia Terima kasih atas dedikasi Anda dalam membaca cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Jangan segan untuk membagikan kepada orang lain. lihat artikel lain di bawah ini.
✦ Tanya AI