Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Sem
Rumahsubsidi.online Semoga kamu tetap berbahagia ya, Di Sini saya ingin menjelaskan bagaimana Indonesia berpengaruh. Tulisan Tentang Indonesia Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi Seorang dosen Universitas Negeri Sem Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
Table of Contents
Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) terbukti melakukan tindakan tidak terpuji terhadap empat mahasiswinya.
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Humas UNNES, Rahmat Petuguran, kasus ini bermula dari laporan yang diterima Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UNNES pada tanggal 13 Desember 2024.
Setelah menerima laporan, Tim Satgas PPK bergerak cepat melakukan investigasi mendalam. Serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap korban, pelaku yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) sekaligus koordinator laboratorium, serta saksi-saksi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang terkumpul, Satgas PPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual dengan kategori sedang. Satgas PPK juga menemukan adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Sebagai tindak lanjut, pada tanggal 30 Desember 2024, atau hanya dalam waktu 17 hari setelah pelaporan, Satgas PPK merumuskan rekomendasi sanksi. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat 4 Permendikburistek Nomor 55 Tahun 2024, yang juga mempertimbangkan aspirasi dari para korban.
Rekomendasi utama dari Satgas PPK adalah pencopotan jabatan pelaku dan larangan menduduki jabatan apapun di lingkungan kampus selama dua tahun. Pihak kampus pun menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mencopot pelaku dari jabatannya sebagai koordinator laboratorium.
“Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK, Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama 2 tahun,” tegas Rahmat Petuguran, seperti dilansir detikJateng pada Selasa, 25 Februari 2025.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan pihak universitas dapat terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap mahasiswa.
- Bom Sidang: Pimpinan KPK Gentar Sentuh Hasto? Skandal KPK: Ada Bisikan 'Jangan Sentuh Hasto'? Sidang Panas: Saksi Ungkap Tekanan di KPK Soal Hasto! Hasto 'Kebal Hukum'? Saksi Bongkar Perintah di KPK! KPK Terbelah? Saksi Se
- Yusril Gaspol: Paspor Mudah, Penjara Baru Siap Dibangun! Gebrak Layanan Publik: Yusril Percepat Paspor, Tata Ulang Penjara Daerah! Dari Paspor Kilat ke Penjara Modern: Agenda Ambisius Menko Yusril! Wajah Baru Pelayanan Publik: Yusril Fokus Paspor Cepat & Lapas Berkualitas!
- Laut Indonesia 'Disegel' untuk Masa Depan: Target Ambisius KKP Terungkap! 2045, Laut Kita Jadi 'Benteng' Konservasi? KKP Pasang Target Raksasa! Wow! KKP Incar 97,5 Juta Hektare Laut Dilindungi: Mimpi atau Realita? Demi Generasi Mendatang: KKP 'Kunci
Terima kasih telah menyimak kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi seorang dosen universitas negeri sem dalam indonesia ini sampai akhir Silakan jelajahi sumber lain untuk memperdalam pemahaman Anda selalu berinovasi dalam bisnis dan jaga kesehatan pencernaan. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI